Indopos86
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polisi Tangkap Preman Todong Warga Yang Akan Berangkat Ke Aceh

13 September 2024
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polisi Tangkap Preman Todong Warga Yang Akan Berangkat Ke Aceh
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polsek Sunggal menggelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, yang terjadi pada Budi (24) Warga Medan Amplas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat, (13/09/2024)

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, dalam konferensi Persnya mengatakan, Korban awalnya bersama temannya hendak pergi ke Aceh untuk bekerja melalui angkutan di Kampung Lalang Sunggal.

” Tiba -tiba datang seorang tidak dikenal menawari jasa antar dengan ongkos murah. Korban, Budi langsung menolak dikarenakan sudah ada yang akan menjemput,” kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Ternyata tidak sampai disitu saja, pelaku yang diketahui bernama Johannes (36) warga Medan Sunggal, langsung memukul korban.

” Petugas berhasil menangkap pelaku bernama Johannes. Pelaku tidak seorang diri, pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran adalah Dio Muthe, Hendrik, Dian Raharjo. Saat melancarkan aksinya, menganiaya korban dengan menunjukan sebuah pisau, dengan maksud agar korban takut dan memberikan hartanya,” jelas Kapolsek Sunggal.

Korban mengalami kerugian senilai Rp.45.000,- dan 1 (satu) jam tangan dan 1 (satu) unit handphone. ” Atas perbuatannya, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana,” tutup Kompol Bambang G Hutabarat. (Frank_01/r)

Tags: Berangkat Ke AcehPolisi Tangkap PremanTodong Warga
Previous Post

Doorrr!!!…Dua Pelaku Curanmor di Kos Medan Selayang Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Next Post
Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Yang Memprihatinkan di Sumut

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hina Agama demi Kembali Eksis, Konten Kreator di Medan Diciduk Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Yang Janggal di Proyek Dinas Pariwisata Banten, LSM BCW Buat Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening “Dhani Barbershop”, Tempat Cukur Modern dengan Pelayanan Premium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Hina Agama demi Kembali Eksis, Konten Kreator di Medan Diciduk Polda Sumut
  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist