Indopos86
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polsek Medan Timur Ciduk Pengedar Sabu di Sunggal

22 Januari 2024
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polsek Medan Timur Ciduk Pengedar Sabu di Sunggal
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polsek Medan Timur kembali ciduk pengedar narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Karyawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari pelaku diketahui sudah residivis itu bernama Sumargono (48) warga Jalan Karyawan No 2 Medan, petugas menyita barang bukti sabu – sabu 60, 94 gram, 30 plastik klip sedang dan klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 unit ponsel android, 1 unit sepeda motor Beat BK 5238 ABI. ” Pelaku yang diamankan tidak dari tempat penginapan itu sudah masuk target operasi (TO) polisi, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol Bris Napitupulu kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Kata Kombes Teddy Marbun, kronologis penangkapan dan pengungkapannya, pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Medan Timur mendapatkan informasi keberadaan pengedar sabu di Jalan Karyawan, langsung mengamankan pelaku yang sempat pembuang sabu ke selokan.

“Bersama barang bukti itu langsung dikembangkan petugas dan menyita barang bukti sebanyak 60, 94 gram dan timbangan elektrik di kediamannya, ” terang Kombes Teddy Marbun.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas Polsek Medan Timur. Saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya yang kabur dari sergapan petugas. ” Satu pelaku bernama Bandit masuk DPO untuk diburu petugas, ” jelasnya.

Disebutkan pelaku yang ditangkap itu ini baru bebas dari lapas Tanjung Gusta en bulan yang lalu. “Pelaku juga baru bermain dua bukan lalu sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polrestabes Medan, ” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Frank_01/r)

Tags: Ciduk Pengedar SabuPolsek Medan TimurSunggal
Previous Post

Sosialisasi Pemilu 2024, Tiolina Temui Masyarakat Jalan Ambai

Next Post

Polsek Medan Barat Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan

Next Post
Polsek Medan Barat Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan

Polsek Medan Barat Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PBBD Rayakan HUT ke-15: Perkuat Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sihiuk-Hiuk Antusias Sambut Reses DPRD Sumut Bersama Muniruddin Ritonga ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Kompak Edarkan Pod Getar Hingga Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
  • Tembok Gang Anggrek Masih Berdiri, Hak Akses Warga Dipertanyakan, Pemko Medan Didesak Turun Tangan
  • Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
  • Pekerja SPBU Kelelahan di Tengah Krisis BBM Bali, Abdu Dwiky Desak Pertamina Bertindak
  • Dampak Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Terapkan PJJ 16-21 Oktober 2026 ‎
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist