Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

‎Law Firm Pelita Konstitusi Buka Posko Aduan ‎Korban Travel Umroh Al Shaf Tour

9 Oktober 2025
in Daerah, Medan, Nasional, Sumatera Utara
‎Law Firm Pelita Konstitusi Buka Posko Aduan ‎Korban Travel Umroh Al Shaf Tour
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – ‎Law Firm Pelita Konstitusi membuka Posko Aduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour dibawah naungan PT. Safira Makkah Madina Wisata, Hal ini dikarenakan banyaknya korban calon jamaah yang tidak mendapat kepastian keberangkatan dari Travel Umroh Al Shaf Tour sampai waktu yang telah ditentukan bahkan uang yang telah dibayarkan secara lunas tidak kunjung dikembalikan. Padahal para jamaah telah membayar lunas sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Al Shaf Tour . “ Terkait ini kami membuka Posko pengaduan mulai hari ini agar dapat menghimpun para korban yang tersebar baik itu di Pulau Sumatera dan Jawa. Kata Dongan N Siagian SH di kantornya di Kawasan Medan Sunggal Kota Medan.

‎
‎Dongan N Siagian, SH di damping oleh Haris Dermawan SH.,MH, Bayu Subronto SH dan Satria Adiguna SH Menjelaskan, Bagi Masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengadu dan datang langsung ke Posko kami dan bagi yang tak bisa datang ke Posko dapat mengadukan melalui Nomor telp 061 – 664-730-28 dan Whats App 0821-6519-7252 Pengaduan melalui Whats App ini akan mempermudah bagi Masyarakat yang tempat tinggalnya di luar Kota Medan. Karena menurut informasi yang kami dapat para korban mencapai ratusan orang yang tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa. Nanti pengaduan akan dilengkapi dengan data dan nanti kami bisa lakukan advokasi karena ini menyangkut korban yang sudah sangat massal, “ kata Dongan.
‎
‎Saat ini sudah ada 19 korban yang melaporkan ke Posko Bantuan Hukum kita, bahkan kita sudah membuat Laporan Resmi Ke Polrestabes Medan dan memblokir izin Travel Umroh Al Shaf Tour ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun hingga saat Ini Travel Umroh Al Shaf Tour masih melakukan aktifitas promosi dengan menawarkan perjalanan paket umroh sampai saat ini. Kami menduga ada oknum-oknum di Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang membekingi Travel nakal ini.
‎
‎Tambah Dongan, Menyebutkan dengan kurangnya pengawasan dari Kanwil Kemenag Sumatera Utara akan menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami telah berulang kali memberikan surat resmi ke Kanwil Kemenag Sumut namun terkesan ada pembiaran. Kejadian ini sebagai bentuk pengelabuan terhadap jamaah dengan dalih mengulur-ulur keberangkatan agar terkesan ada itikad baik. Kami meminta pihak-pihak terkait untuk dapat memberikan efek jera bagi Travel Nakal seperti Travel Umroh Al Shaf Tour agar hal ini tidak berulang yang berakibat adanya rasa takut bagi jamaah untuk melakukan umrah ke Madina dan Mekkah.
‎
‎Perlindungan jamaah umroh di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang secara khusus mengatur kewajiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh (PPIU) untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada jamaah termasuk bimbingan ibadah, transportasi,akomodasi,komsumsi dan aspek Kesehatan serta sanksi pidana bagi PPIU yang sengaja menunda-nunda keberangkatan dan kegagalan keberangkatan dan dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 miliyar rupiah.
‎
‎Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi calon jamaah agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dan memastikan legalitas Perusahaan sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar Ungkap Dongan N Siagian SH Bersama team Pelita Konstitusi. (F_01)

Tags: Al Shaf Tour‎Law FirmPelita KonstitusiTravel Umroh
Previous Post

Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara

Next Post

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist