Indopos86
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Jadi DPO, Pasutri Pemilik KTV Dragon Diciduk Polisi di Jogyakarta

27 Agustus 2026
in Hukrim
Jadi DPO, Pasutri Pemilik KTV Dragon Diciduk Polisi di Jogyakarta
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Medan, (indopos86.net) — Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV, Medan.
‎
‎Kedua DPO tersebut merupakan pasangan suami istri, yakni Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40). Keduanya ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu.
‎
‎Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut.
‎
‎“Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu,” kata Andy, Kamis (27/8/2026).
‎
‎Andy mengatakan, Doni dan Herina kini menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
‎
‎“Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan,” ujarnya.
‎
‎Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka, Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul, di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (23/5/2026).
‎
‎Saat ditangkap, Ridho diduga tertangkap tangan menjual delapan butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
‎
‎Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek yang disimpan di dalam loker milik Ridho.
‎
‎Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa dugaan peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh Ardinal bersama istrinya, Herina.
‎
‎Menurut keterangan tersebut, pasangan suami istri itu diduga tidak hanya menyediakan stok narkotika, tetapi juga mengatur distribusi hingga hasil penjualan narkoba di Dragon KTV.
‎
‎Polda Sumut selanjutnya menetapkan Ardinal dan Herina sebagai DPO. Setelah beberapa waktu diburu, keduanya akhirnya berhasil diamankan Timsus Dit Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta.
‎
‎Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (F_01).‎

Tags: Dit Narkoba Polda SumutDPO narkobaDragon KTVDragon KTV Medankasus narkoba Medannarkoba MedanPolda Sumuttempat hiburan malamTHM MedanYogyakarta
Previous Post

DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1

    Monang Champ 3 Ikan Cupang Medan Sukses Digelar, RJN 2 Raih Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Ekstasi, Dua Muda – Mudi Diringkus Polisi di Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Satu Abad Gontor, Ratusan Alumni se-Sumut Gelar Silaturahim Akbar di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Jadi DPO, Pasutri Pemilik KTV Dragon Diciduk Polisi di Jogyakarta
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 
  • Semarak Satu Abad Gontor, Ratusan Alumni se-Sumut Gelar Silaturahim Akbar di Danau Toba
  • Beberapa SPBU yang Viral di Sergai Kini Bersih dari Dugaan Praktik Mafia Solar Subsidi, Pengawasan Diperketat
  • Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist