Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten Masa Khidmat 2026 – 2021 Resmi Dibentuk

21 Mei 2026
in Banten, Daerah
DPP Harakah Bakomubin Sampaikan Sikap Soal Rencana RI Gabung Board of Peace, Tegaskan Syarat Bela Kemerdekaan Palestina

Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin). Foto: Istimewa/IndoPos86.net.

28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami berharap proses administrasi dan penerbitan SK dapat berjalan dengan baik dan secepatnya selesai demi memperkuat konsolidasi organisasi, penguatan ukhuwah, serta pengabdian kepada ummat, bangsa dan negara,”


Kamis 21 Mei 2026 I Pukul 19.27 WIB


Serang, IndoPos86.net – Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten Masa Khidmat 2026-2031 telah menyelesaikan penyusunan kepengurusan DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten yang berjumlah 5 orang dengan komposisi satu ketua, satu sekretaris dan tiga orang anggota.

“Adapun care taker tersebut berjumlah 5 orang yaitu Ketua KH. Zaenal Mutaqien, S.Ag,.M.Si, Sekretaris Drs. Rosadi, M.Si serta anggota Drs. H. Taufik Rahman, M.Si, Drs. Burhanuddin Siddiq, M.Si dan Drs. KH. Saman Hudi,” ungkap Ketua Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten KH. Zaenal Mutaqien didampingi Sekretaris Drs. Rosadi dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

Ditambahkan bahwa Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten telah membuat laporan dan pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada DPP Harakah Bakomubin di Jakarta untuk mendapatkan pengesahan organisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Care Taker DPW Harakah Bakomubin Provinsi Banten saat ini menunggu diterbitkannya SK definitif oleh DPP Harakah Bakomubin sebagai dasar untuk persiapan pelantikan kepengurusan dan sosialisasi program-program organisasi kepada masyarakat dan seluruh elemen ummat di provinsi Banten,” lanjutnya.

“Kami berharap proses administrasi dan penerbitan SK dapat berjalan dengan baik dan secepatnya selesai demi memperkuat konsolidasi organisasi, penguatan ukhuwah, serta pengabdian kepada ummat, bangsa dan negara,” pungkas KH. Zaenal Mutaqien. (Rls/IndoPos86.net).

Tags: Care Taker DPW Harakah Bakomubin BantenHarakah BakomubinKH. Zaenal Mutaqien
Previous Post

Gagas Donasi Buku, Chaidir Syam Terima Penghargaan

Next Post

ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

Next Post
ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

ASN Jebolan IPDN Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan Dalam Roti Tawar

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist