Indopos86
Ahad/Minggu, 13 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Padang Baruas ‎

8 Februari 2026
in Daerah, Nasional, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Padang Baruas ‎
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Paluta, (indopos86.net) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Padang Baruas, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Minggu, (08/02/2026).
‎
‎Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Padang Baruas, Matoga Siregar, tokoh masyarakat (Hatobangon) Darman Sayuti Hasibuan atau Tongku Oloan Hasibuan, serta ratusan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.
‎
‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Baruas, Matoga Siregar, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Sumut di desanya.
‎
‎“Kehadiran Bapak Dewan merupakan kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Padang Baruas. Semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah. Jika ada kekurangan dalam penyambutan kami, mohon dimaafkan,” ujar Matoga Siregar menutup sambutannya.
‎
‎Sementara itu, Muniruddin Ritonga dalam arahannya menegaskan pentingnya kekompakan dan persatuan masyarakat dalam membangun desa.
‎
‎“Bapak ibu yang saya hormati, mari kita manfaatkan momentum reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kita harus kompak dan bersatu demi kemajuan dan kesejahteraan desa yang kita cintai ini,” ujarnya.
‎
‎Politisi muda PKB ini juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), serta pengawasan (pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah).
‎
‎Muniruddin menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
‎“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut nanti,” katanya.
‎
‎Sebagai penutup, Muniruddin mengutip pesan almarhum Raja Inal Siregar, “Marsipature Hutanabe” yang berarti “saling memperbaiki kampung halaman kita masing-masing.” ‎“Kita harus kompak dan bersatu untuk membangun daerah kita sendiri,” pungkasnya.
‎
‎Adapun beberapa aspirasi dan usulan masyarakat Desa Padang Baruas yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut, antara lain:
‎Permohonan pembangunan jalan usaha tani. Permohonan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
‎Pembangunan bronjong.
‎Pembangunan sanitasi air bersih.
‎Rehabilitasi masjid Desa Padang Baruas.
‎Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri untuk wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. (F_01)

Tags: Anggota DPRD SumutMuniruddin RitongaPadang Baruas ‎
Previous Post

Guru Ngaji di Lebak Dapat Apresiasi Saat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Next Post

Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di KPPN Pematangsiantar, Bukti Pengelolaan Anggaran Makin Profesional

Next Post
Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di KPPN Pematangsiantar, Bukti Pengelolaan Anggaran Makin Profesional

Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di KPPN Pematangsiantar, Bukti Pengelolaan Anggaran Makin Profesional

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist