Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan

4 Januari 2026
in Binjai, Daerah, Sumatera Utara
Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai, (indopos86.net) – Informasi yang beredar luas terkait dugaan adanya “bos narkoba dan bos lodes” di Lapas Kelas IIA Binjai serta desakan pemindahan seorang warga binaan berinisial Mar ke Nusakambangan dipastikan tidak berdasar, menyesatkan, dan tergolong hoaks.

Sejumlah keluarga warga binaan serta mantan warga binaan yang telah bebas menilai narasi tersebut dibangun dari asumsi liar, tanpa bukti hukum, dan sarat kepentingan, bahkan kuat dugaan berasal dari oknum napi yang baru bebas dan menyimpan dendam pribadi.

“Ini fitnah yang sangat berbahaya. Narasi seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan, Minggu (4/1/2026).

Mereka menegaskan, tudingan adanya praktik ilegal terstruktur di dalam blok tertentu hanyalah cerita sepihak yang tidak pernah dibuktikan secara hukum dan tidak pernah disertai data autentik, dokumen resmi, ataupun putusan pengadilan.

Narasi Liar Tanpa Fakta

Keluarga warga binaan menilai penyebutan nama, blok, hingga nomor kamar dalam isu tersebut justru menunjukkan upaya framing murahan, seolah-olah ingin membangun opini publik dengan mengandalkan sensasi, bukan fakta.

“Kalau memang ada kejahatan, buktikan secara hukum. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa dasar. Ini pola lama: lempar isu, bangun kegaduhan, lalu rusak institusi,” tegas mereka.

Apresiasi Pembinaan, Bukan Fitnah

Sebaliknya, keluarga warga binaan justru memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta Lapas Kelas IIA Binjai atas keberhasilan program pembinaan.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak warga binaan yang telah bebas kini memiliki keahlian nyata dan produktif, mulai dari:

keahlian mengelas dan membuat teralis,
budidaya tanaman,

hingga pendalaman keagamaan, bahkan ada yang kini dikenal sebagai ustaz di lingkungannya.

“Ini bukti pembinaan berjalan. Mereka keluar bukan sebagai beban masyarakat, tapi sebagai pribadi yang lebih baik. Narasi fitnah seperti ini justru menampar kerja keras pembinaan itu sendiri,” ungkap keluarga warga binaan
.
Hoaks Berpotensi Merusak Stabilitas

Penyebaran isu tanpa verifikasi dinilai berbahaya karena dapat:
memicu keresahan keluarga warga binaan, menciptakan stigma negatif,
dan mengganggu stabilitas pembinaan di dalam lapas.

Publik pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada narasi sepihak yang berasal dari sumber tidak kredibel, apalagi yang diduga kuat disebarkan oleh mantan napi yang baru bebas dan sarat kepentingan pribadi.

“Lapas adalah institusi negara. Menyerangnya dengan hoaks sama saja melemahkan sistem hukum. Kami menolak keras fitnah ini,” pungkas mereka. (Ril)

Tags: HoaksLapas Binjai
Previous Post

Momen Haru di Pos Pam RCW Medan, Iptu Nizar Nasution Dapat Kejutan Ulang Tahun Dari Keluarga

Next Post

Terima Silaturrahmi Wartawan, Pangdam I/BB Tunjukkan Kepemimpinan Humanis dan Peduli Rakyat

Next Post
Terima Silaturrahmi Wartawan, Pangdam I/BB Tunjukkan Kepemimpinan Humanis dan Peduli Rakyat

Terima Silaturrahmi Wartawan, Pangdam I/BB Tunjukkan Kepemimpinan Humanis dan Peduli Rakyat

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist