“Kami butuh figur tokoh seperti Pak Achmad Doli Kurnia, selain humble, mudah membangun komunikasi ke daerah dan kota di Indonesia, ia juga punya jaringan luas,”
Kamis 18 Desember 2025 I Pukul 10.25 WIB
Makassar, IndoPos86.com – Tokoh Literasi Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional RI yang juga Ketua Harian DPD LPM Provinsi Sulawesi Selatan, Bachtiar Adnan Kusuma, menyeruhkan dan meminta para Ketua DPD LPM Provinsi, Kabupaten/Kota yang hadir di Munas LPM RI, Jakarta pada tanggal 19-20 Desember 2025 agar sepakat dan kembali memilih Dr. Ir. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, M.T memimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia periode berikutnya.
Bachtiar Adnan Kusuma yang juga Penerima Pin Emas tiga kali berturut-turut sebagai Ketua LPM Terbaik I Kota Makassar, memiliki argumentasi, selain katanya Ahmad Doli Kurnia Tandjung dinilai berhasil memimpin LPM RI, ia juga berhasil menggerakkan ekosistem percepatan pembentukan LPM di Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.
“Kami butuh figur tokoh seperti Pak Achmad Doli Kurnia, selain humble, mudah membangun komunikasi ke daerah dan kota di Indonesia, ia juga punya jaringan luas dan memiliki keberpihakan besar atas tumbuhnya semangat dan sinergi kolaborasi LPM dari pusat hingga provinsi, kabupaten/kota,” kata Bachtiar Adnan Kusuma yang juga Deklarator Nasional Asosiasi Penulis Profesional Indonesia Pusat ini dalam keterangannya kepada media, Kamis (18/12/2025).

Karena itu, Bachtiar Adnan Kusuma, berharap agar para ketua DPD LPM Provinsi, Kab.Kota di Indonesia kiranya sepakat aklamasi memberi mandat kembali Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia memimpin LPM RI dan didampingi Sekretaris Jenderal Ch. Dalimunthe.
“Kedua pasangan ini punya semangat kerja tidak mengenal waktu, mereka berdua juga memiliki pengalaman serta kemauan besar memajukan LPM kedepan. Kami DPD LPM Provinsi Sulawesi Selatan sepakat mendukung dan memilih Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia dan Sekjend Ch. Dalimunthe,” kata Bachtiar Adnan Kusuma. (Red/IndoPos86.com).



Discussion about this post