Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Polsek Sunggal Berhasil Tekan Angka Kejahatan, 18 Kasus Terungkap dalam Sebulan

28 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Polsek Sunggal Berhasil Tekan Angka Kejahatan, 18 Kasus Terungkap dalam Sebulan
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025, unit reserse berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir,” ujar Bambang.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang meminta seluruh jajaran meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan melakukan langkah-langkah nyata, salah satunya pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” katanya.

Bambang menjelaskan, selama Oktober 2025, pihaknya telah menangani 18 laporan polisi yang seluruhnya berhasil diungkap oleh tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Dari seluruh kasus tersebut, 24 pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Selama satu bulan terakhir, kami menangani 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah,” jelas Bambang.

Dari kelima jenis kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling menonjol.

Jenis kejahatan ini mendominasi jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang bulan Oktober.

“Dari 24 tersangka yang kami tangkap, sebagian besar merupakan pelaku curanmor. Kasus ini tetap menjadi perhatian utama kami,” tegas Bambang.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, lanjut Bambang, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik.

Polsek Sunggal, katanya, akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai dengan tindakan nyata, salah satunya menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat merasa dilindungi,” kata Bambang menutup keterangan persnya.

Upaya Polsek Sunggal tersebut menjadi bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di kawasan padat penduduk.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sunggal dapat semakin kondusif dan terbebas dari tindak kejahatan yang meresahkan warga. (F_01/r)

Tags: 18 KasusAngka KejahatanPolsek SunggalSebulan
Previous Post

Pengadilan Tinggi Medan Didemo Massa Aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Keadilan Tuntut Periksa Hakim Tipikor PN Medan

Next Post

DPD Garnizun Kabupaten Tangerang Laksanakan Audiensi dengan Bupati Tangerang

Next Post
DPD Garnizun Kabupaten Tangerang Laksanakan Audiensi dengan Bupati Tangerang

DPD Garnizun Kabupaten Tangerang Laksanakan Audiensi dengan Bupati Tangerang

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist