Indopos86
Ahad/Minggu, 26 Juli 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

15 September 2025
in Hukrim, Jakarta, Nasional
Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, (indopos86.net) – Tekanan agar Polri menindak Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah di Polda Sumatera Utara, semakin menguat. Tiga anggota DPR-RI, dua di antaranya dari Komisi III yakni Nasir Djamil dan Mangihot Sinaga serta Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendesak agar DK diperiksa Propam dan dijatuhi sanksi tegas.

Dorongan itu muncul setelah mereka mendengar langsung kesaksian tiga pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut yang mengaku dikriminalisasi oleh DK. Pertemuan digelar Kamis, 11 September 2025, di Jakarta atas prakarsa LBH Gelora Indonesia.

“Kasus ini kental nuansa rekayasa dan kriminalisasi,” ujar Direktur LBH Gelora, Ahmad Hafiz, Jumat, 12 September 2025.

Menurut Hafiz, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Mangihot Sinaga, bahkan langsung menghubungi Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, saat pertemuan berlangsung.

Nasir Djamil dari PKS meminta korban segera mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Pak Nasir juga berjanji akan mendorong Kapolri agar Propam segera turun tangan,” jelas Hafiz.

Para korban kriminalisasi itu adalah Mahmudin alias Kacak Alonso, warga Tanjungbalai, dan dua rekannya. Mereka menempuh Long March 39 hari dari Tanjungbalai ke Jakarta untuk mencari keadilan.

Kasus bermula dari unggahan Kacak di grup Aplikasi WhatsApp. Ia membagikan rekaman CCTV penangkapan seorang warga bernama Rahmadi oleh aparat Polda Sumut dalam kasus narkoba. Rekaman itu memperlihatkan adanya dugaan penganiyaan terhadap Rahmadi.

Setelah video itu beredar, Kacak mengaku ditekan Kompol DK agar menghapus unggahan tersebut. Ia juga dipaksa membuat video klarifikasi yang menyebut rekaman itu berasal dari seorang bandar narkoba berinisial N.

“Saya terpaksa menurut karena diancam akan dijadikan tersangka,” ujar Kacak.

Bukan sekali. Ia mengaku diminta kembali membuat video klarifikasi kedua terkait dugaan perusakan mobil polisi. Semua diarahkan oleh DK.

“Saya diancam, kalau menolak, saya dijadikan tersangka,” katanya.

Alih-alih kasus dugaan penganiayaan yang diusut, justru Kacak dan dua rekannya dilaporkan balik oleh DK dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima SPKT Polda Sumut dengan Nomor LP/B/1233/VII/2025/Polda Sumut, tertanggal 31 Juli 2025.

“Dua rekan Kacak yang ikut dilaporkan sama sekali tak ada kaitan. Mereka hanya mendampingi Long March ke Jakarta,” kata Hafiz.

LBH Gelora menilai ada pola kriminalisasi yang sistematis. Aparat yang dilaporkan melakukan kekerasan justru membalikkan perkara dengan menggunakan pasal karet pencemaran nama baik.

Ketiga anggota DPR yang menerima laporan itu sepakat tindakan DK tak bisa ditoleransi. Mereka mendorong Polri menjatuhkan sanksi tegas, termasuk mutasi keluar dari Sumatera Utara.

“Kalau benar terjadi, layak dipindah ke Papua agar tidak lagi menimbulkan korban,” ujar Hafiz, menirukan sikap para legislator.

Kasus ini menambah panjang daftar aduan warga terkait kriminalisasi aparat di Sumatera Utara. Pertanyaannya, sampai kapan pola serupa dibiarkan berulang tanpa ada evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian?

Sebelumnya, aktivis Kota Tanjungbalai yang akrab disapa Kacak Alonso ini mulai berjalan dari kampung halamannya menuju Jakarta untuk mencari keadilan menyusul dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kompol DK, oknum Direktortat Reseserse Narkoba Polda Sumut terhadapanya dalam kaitan kasus Rahmadi.

Dengan langkahnya yang sederhana, Kacak membawa pesan besar yakni hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan alat penindas.

Kacak sendiri memulai Langkah kecilnya dari kota asalnya menuju Jakarta pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 dengan tujuan bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri dan Anggota Komisi III DPR-RI serta Kompolnas. (AVID/rel)

Tags: Komisi III DPRKompol DK
Previous Post

Lapas Sibolga Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Next Post

Berdoa & Didoakan GKPI Lobuhole, Pdt Jhon P. E. Simorangkir Melangkah Menuju Pencalonan Bishop GKPI Periode 2025-2030

Next Post
Berdoa & Didoakan GKPI Lobuhole, Pdt Jhon P. E. Simorangkir Melangkah Menuju Pencalonan Bishop GKPI Periode 2025-2030

Berdoa & Didoakan GKPI Lobuhole, Pdt Jhon P. E. Simorangkir Melangkah Menuju Pencalonan Bishop GKPI Periode 2025-2030

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Sesuai PBG, Pembangunan Perumahan Mewah di Jalan Tuasan Tetap Berjalan, Potensi PAD Pemko Medan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Sekretaris DPC PKB Pematangsiantar Ajak Kaum Muda Berpolitik Menyenangkan di Momentum Harlah Ke-28 PKB
  • ‎PSI Medan Tembung Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Pertiwi
  • Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
  • Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau
  • Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist