Indopos86
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Buron 7 Tahun Kasus Pembunuhan, Dua Bersaudara Akhirnya Ditangkap Polisi di Patumbak

28 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumatera Utara
Buron 7 Tahun Kasus Pembunuhan, Dua Bersaudara Akhirnya Ditangkap Polisi di Patumbak
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Setelah tujuh tahun menghindar dari jerat hukum, dua bersaudara pelaku pembunuhan sadis akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak. Salah satu pelaku ditangkap saat kembali ke kampung halaman, sementara seorang lainnya telah lebih dahulu diamankan tak lama setelah jenazah korban ditemukan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, mengungkapkan bahwa pelaku utama, Wira Dharma alias Uweng, ditangkap hanya seminggu setelah jasad korban ditemukan pada akhir 2018. Sementara adiknya, Hasbul Khair alias Abul, berhasil kabur dan bersembunyi di berbagai daerah seperti Palembang, Pekanbaru, Tebing Tinggi, hingga Kabanjahe.

Pembunuhan keji itu terjadi pada Selasa, 27 November 2018 sekitar pukul 17.15 WIB di kediaman para pelaku di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak. Korban, Afri Winata Tarigan (27), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, dibunuh di dalam kamar oleh kedua tersangka.

“Pelaku Uweng membunuh korban dengan menebaskan kapak ke bagian kepala, sementara Abul memukul bagian belakang kepala korban menggunakan papan daun pintu,” ujar Kompol Daulat.

Usai korban tewas, jasadnya dibungkus menggunakan kain sprei dan diikat dengan kawat. Pada subuh harinya, jasad korban dibuang ke dalam sumur tua di dekat rumah pelaku. Untuk menyamarkan keberadaan jenazah, pelaku menambahkan batu besar dalam goni dan melemparkannya ke atas tubuh korban agar tenggelam ke dasar sumur.

Keberadaan korban akhirnya terungkap setelah sebulan menghilang. Warga mencium bau tak sedap dari sumur tersebut dan memberi tahu orang tua korban. Setelah mayat diangkat, dipastikan bahwa korban adalah Afri Winata Tarigan yang telah dicari keluarga selama sebulan.

Tak lama setelah temuan itu, Uweng berhasil diamankan saat bermain di warnet kawasan Jalan Garu II, Medan Amplas. Sementara Abul terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Namun pelariannya berakhir pada Jumat malam, 25 Juli 2025. Petugas mendapat informasi bahwa Abul kembali ke kampung halaman dan berencana kembali ke Kabanjahe untuk bekerja sebagai buruh tani.

“Tim kami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar, SH, MH segera melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku di belakang sebuah rumah saat sedang mengonsumsi sabu,” jelas Kompol Daulat.

Saat hendak ditangkap, Abul sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan sebilah gunting tajam dari kantong celananya dan mencoba menyerang petugas. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan pelaku terluka dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket besar sabu dan sebilah gunting yang digunakan untuk melawan petugas. Kini, Abul dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (F_01)

Tags: Buron 7 TahunDitangkap PolisiDua BersaudaraKasus PembunuhanPatumbak
Previous Post

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan RS Haji, 3,22 Gram Barang Bukti Disita

Next Post

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim

Next Post
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    Irwan Susanto Purba: Budaya Adalah Jati Diri Simalungun yang Tak Boleh Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja, 3 Kurir Jaringan Internasional Ditangkap ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Dorong Aspirasi Publik yang Sehat dan Konstruktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
  • Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
  • Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Kuasa Hukum Soroti Putusan Verstek dan Kejanggalan Proses Persidangan
  • Dipercaya Tiga Kali, Hasyim Perkuat Dominasi PDIP di Kota Medan
  • Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist