Oleh : Justika W. Purba
Rabu 14 Mei 2025 I Pukul 22.10 WIB
IndoPos86.com – Gelombang modernisasi dan perkembangan teknologi yang semakin masif di era sekarang ini menjadikan pelestarian budaya di Indonesia sering hanya berhenti di mulut. Kita dengan mudah menyatakan kebanggaan terhadap warisan budaya, menyebut nama suku, adat, atau bahasa leluhur, namun hal itu jarang tercermin dalam keseharian. Budaya kita sering kali hidup dalam slogan, tapi mati dalam tindakan. Ini bukan hanya persoalan di kota besar, tapi sudah menjalar hingga ke desa-desa yang dulunya kuat memegang tradisi.
BuSebagai negara dengan lebih dari 1.300 suku dan lebih dari 700 bahasa daerah, Indonesia punya kekayaan budaya yang luar biasa. Tapi realitasnya, budaya terutama bahasa daerah semakin tergerus. Laporan dari Badan Bahasa Kemendikbudristek mencatat bahwa dari 718 bahasa daerah, sekitar 428 kini terancam punah. Salah satunya adalah bahasa Simalungun.
Data dari penelitian Universitas Negeri Medan (2022) di Kecamatan Silimakuta dan Panei menunjukkan bahwa hanya sedikit anak muda yang mampu berbahasa Simalungun dengan lancar. Sebagian besar hanya mengenali bunyinya, misalnya dari lagu daerah atau upacara adat, tapi tidak menggunakannya dalam percakapan sehari-hari. Mereka menjadi pembicara pasif mengenal tapi tidak menggunakan.
Fenomena ini diperparah dengan kecenderungan keluarga muda untuk tidak lagi memakai bahasa ibu di rumah. Bahasa Indonesia dianggap lebih praktis dan modern, bahkan lebih penting untuk pendidikan. Akibatnya, anak-anak tumbuh tanpa keterikatan emosional maupun identitas budaya yang kuat. Padahal, bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga wadah nilai, sejarah, dan cara hidup. Ketika bahasa daerah hilang, hilang pula sudut pandang khas masyarakat terhadap dunia dan dirinya sendiri.
Masalahnya bukan pada kurangnya cinta budaya, melainkan pada ketidak konsistenan antara pernyataan dan perbuatan. Kita sering melihat simbol-simbol budaya seperti pakaian adat, lagu tradisional, kutipan leluhur yang diperlihatkan di media sosial atau dalam acara resmi. Tapi dalam keseharian, budaya justru disingkirkan. Bahasa ibu, misalnya, hanya muncul dalam konteks seremoni: saat pernikahan adat, pidato pesta, atau ritual duka. Ia menjadi sesuatu yang asing dalam obrolan harian, apalagi di kalangan muda.
Ironinya, bahasa dan nilai leluhur yang digemakan dalam seremoni sering tidak lagi dipahami maknanya. Saat membacakan hata andung sajak tangis dalam adat Simalungun, hanya sedikit yang benar-benar memahami arti liriknya. Kita melafalkannya seperti mantra, tanpa isi.
Budaya berubah menjadi aksesoris identitas, bukan bagian dari jati diri. Kemeja tenun, caption bijak dari nenek moyang, atau video TikTok berlatar lagu daerah memang tampak membanggakan, tapi apakah cukup untuk menjaga budaya tetap hidup? Jika budaya hanya dirawat sebatas bentuk, tanpa makna yang melekat dalam laku hidup, maka kita sebenarnya sedang menyaksikan kematiannya yang perlahan.
Lebih dari itu, pola pikir kita juga telah bergeser. Budaya lokal sering dianggap usang, kalah menarik dibanding budaya global yang ditawarkan lewat internet dan hiburan modern. Anak muda kini lebih fasih berbahasa Korea atau Jepang ketimbang bahasa ibunya sendiri. Di sinilah tantangan terbesar berada budaya kita kalah pamor, bahkan di rumah sendiri. Namun, pelestarian budaya bukan hal yang mustahil. Yang diperlukan adalah pendekatan baru: dari seremoni ke partisipasi aktif, dari simbol ke praktik sehari-hari.
Pertama, rumah harus kembali menjadi ruang utama pelestarian. Orang tua perlu menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, meski tidak sempurna. Konsistensi lebih penting daripada kefasihan. Anak-anak akan mencintai bahasanya jika mendengarnya dengan akrab dari orang-orang terdekat.
Kedua, pendidikan harus menjadi sarana pemberdayaan budaya lokal. Pelajaran muatan lokal jangan dibiarkan menjadi formalitas. Guru perlu didukung dengan pelatihan dan materi yang relevan, agar bisa mengajar budaya bukan sekadar hafalan, tapi pengalaman hidup.
Ketiga, teknologi harus menjadi jembatan, bukan pemisah. Media sosial, podcast, video pendek, hingga dongeng digital bisa menjadi alat efektif untuk memperkenalkan kembali bahasa dan nilai budaya kepada generasi muda dalam bentuk yang menarik dan mudah diakses.
Keempat, pemerintah daerah perlu lebih serius menyusun kebijakan pelestarian yang konkret. Pelatihan guru bahasa daerah, lomba berbahasa lokal, hingga dukungan untuk komunitas budaya harus diaktifkan secara berkelanjutan. Fakta bahwa hanya 9 dari 31 kecamatan di Simalungun yang rutin mengadakan kegiatan budaya (Dinas Pendidikan, 2023) menunjukkan perlunya langkah strategis dan dorongan politik yang lebih kuat.
Kelima, sebagai individu, kita punya tanggung jawab. Tidak harus menjadi ahli budaya, tapi setiap orang bisa menjadi penjaga. Menyisipkan bahasa ibu dalam percakapan, mengenalkan cerita rakyat ke anak, atau membuat karya kecil dengan nilai lokal adalah langkah sederhana yang berdampak besar.
Pelestarian budaya tidak bisa didelegasikan hanya kepada tokoh adat atau pemerintah. Ia harus menjadi gerakan kolektif, yang hidup di rumah, tumbuh di sekolah, hadir di komunitas, dan mendapat ruang dalam kebijakan. Budaya bukan kostum yang kita pakai saat acara penting. Ia adalah cara hidup yang menyatu dengan keseharian kita.
Menjadi generasi penjaga budaya bukan berarti menolak kemajuan, tapi memastikan akar kita tetap kuat saat ditiup angin perubahan. Karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang tahu dari mana ia berasal, bukan hanya ke mana ia menuju.
Daftar Pustaka :
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2021). Status Vitalitas Bahasa Daerah di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. (2023). Laporan Tahunan Program Pelestarian Budaya Lokal.
Simarmata, R. (2022). Revitalisasi Bahasa Simalungun di Kalangan Remaja: Studi Kasus di Kecamatan Silimakuta dan Panei. Jurnal Pendidikan Bahasa Daerah, Universitas Negeri Medan.



Discussion about this post