Oleh: Eji Aminullah
Senin 12 Mei 2025 I Pukul 17.50 WIB
IndoPos86.com – Hal ini dimulai dengan Standing Point saya bahwa mengutip dari apa yang dikatakan pakar hukum Asshiddiqie (2006) dalam salah satu bukunya menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya negara Indonesia, Indonesia merupakan negara yang bersifat Rechstsstaat (negara hukum dan konstitusional) bukan Machtstaat (negara kekuasaan) atau State of Power apalagi Obrigkeitsstaat (negara yang didasarkan pada penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang), Maka dari itu hukum dan pelaksanaannya menjadi salah satu dasar dan kesimpulan baik buruknya suatu negara.
Namun lagi-lagi melihat berbagai praktik kleptokrasi (korupsi) pada struktur birokrasi di sektor pertanian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, maka menurut pendapat saya hal tersebut menciptakan meningkatnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat adanya tindakan penyelewengan dana seperti pemalsuan pupuk dan permasalahan perizinan pada sejumlah pejabat di kementrian pertanian dan desa dengan kerugian hingga 3,2 Triliun rupiah. Bahkan Menteri Pertanian saat ini yaitu Amran Sulaiman menyatakan bahwa terdapat 5 perusahaan yang telah terbukti dan telah diproses hukum serta 27 perusahaan lainnya yang sedang menjalani proses penyelidikan secara hukum sampai bukti lainnya terungkap.
Hal ini tentunya sangat merugikan para petani, warga negara serta mengancam terhambatnya realisasi program prioritas presiden Prabowo Subianto melalui RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJNP (Rencana Program Jangka Panjang Nasional) periode 2025-2029 pada sektor ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan sebagai visi negara berdaulat yang “berdikari” yakni dapat berdiri di kaki kita sendiri.
Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi agraris dan strategis yang memiliki potensi besar pada sector pangan, seperti dalam hal produksi padi, jagung, perikanan dan perikanan. Disisi lain, terdapat tantangan yang berkaitan dengan lahan yang terdegradasi, terjadinya pengalihan fungsi pertanian, rendahnya tingkat regenerasi petani serta lemahnya distribusi pangan yang masih menjadi ancaman dan tantangan bagi.
Menurut Arif Prasetyo selaku kepala Badan Pangan Nasional (NFA) bahwa saat ini indonesia sedang menghadapi situasi yang di istilahkan yakni VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity & Ambiguity) sehingga Indonesia memerlukan respon melalui kebijakan dan pelaksanaan yang adaptif, terencana, terukur dan terintegrasi.
Menurut Jogiyanto dalam bukunya Suliyanto (2018:40) bahwa fenomena atau suatu permasalahan ilmiah terjadi akibat karena adanya suatu peristiwa, kejadian, situasi maupun kebijakan (policy) yang telah terjadi atau terlihat secara empiris yang kemudian dari hal tersebut terjadinya pengumpulan tanda-tanda atau gejala (symtom) sehingga dapat menjadi dasar untuk menyatakan adanya suatu fenomena atau masalah yang perlu diselesaikan.
MEMAKSIMALKAN PERAN KADER HMI DALAM PENGUATAN PANGAN INDONESIA EMAS 2024 DI SUMATERA UTARA
Beberapa Langkah terukur yang dapat dilakukan kader Himpunan Mahasiswa Islam di Sumatera Utara yaitu pertama, membentuk forum diplomasi dan advokasi di lintas Struktur organisasi baik Badan Koordinasi, Cabang dan Komisariat dengan pendekatan kajian strategis dan praktis lintas Sumatera Utara dimulai dengan mengadakan research dan sosialisasi dan pelatihan pertanian digital serta berkolaborasi dengan dinas pertanian, BUMDes dan kampus agar memperoleh gagasan konstruktif dan solutif atas permasalahan yang sedang di hadapi bangs aini dalam ruang lingkup ketahanan pangan.
Selanjutnya membangun program prioritas Badko HMI Sumatera Utara melalui pilot project desa pangan mandiri. Kemudian meningkatkan partisipasi di tingkat desa dan kabupaten seperti melalui forum pemerintahan yakni musrenbang, audiensi, rapat dengar pendapat dan mekanisme lainnya sehingga kader HMI dapat memberikan kontribusi pemikirannya sebagai usulan atas kebijakan isu pangan, selain itu bentuk advokasi juga harus dilakukan agar distribusi dan realisasi program prioritas pemerintah seperti swasembada dan ketahanan pangan melalui distribusi pupuk kepada petani dapat sampai dengan transparan dan terawasi secara ketat dan tegas. Selanjutnya Kader HMI dapat Menggagas Gerakan tambahan seperti “Petani Milenial HMI” untuk meningkatkan partisipasi kader HMI terhadap sector pertanian modern.
Berangkat dari ruang kolaborasi yang diberikan oleh pemerintahan Prabowo subianto yakni Gerakan Indonesia Menanam yang digagas oleh seorang ulama dan cendekiawan Islam terkemuka Indonesia seperti Ustadz, Dr.(Hc) Adi Hidayat, LC, MA telah di sepakati oleh presiden Prabowo pada 23 April 2025, hal ini tentunya menjadi harapan baru dari keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menanam dan membangun semangat serta rasa kebangsaan yang pancasilais sebagai upaya mewujudkan pertanian dan ketahanan pangan yang kuat melalui swasembada secara bersama sama.
Terdapat sebuah Penelitian dari Lumbanraja dan Fahreza (2023) yang menyatakan bahwa pentingnya peran seluruh stakeholder seperti government, privat sector, ilmuan dan akademisi serta mahasiswa dan kepemudaan dalam berkontribusi dan terlibat secara aktif dalam edukasi tentang pentingnya kedaulatan pangan, inovasi pertanian yang terintegrasi dengan system digital, penerapan pertanian cerdas (smart farming), irigasi presisi (pengolahan pascapanen dengan teknologi digital bahkan terbarukan). Kemudian pentingnya program subsidi pada sector pangan terhadap petani dalam hal ini sangat diprioritaskan dan harus di awasi secara ketat dan tepat sasaran.
Sumber :
Badan Pangan Nasional (2025). Rencana Pangan Nasional 2025-2029:Menjawab Tantangan Ketahanan Pangan di Indonesia. www.badanpangan.go.id
CNBC Indonesia (2025, February 18). Amran Ngamuk pecat Pejabat Kementan Main Pupuk. www.cnbcindonesia.com
Jimmly Asshiddiqie (2006). Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia. Green Constitution: Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Jakarta: Rajawali Pers.
Lumbanraja, V & Fahreza, I. (2023). Peran Mahasiswa dalam Mendorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Sumatera Utara. Jurnal Kebijakan Agraria dan Ketahanan Pangan, Universitas Sumatera Utara.
Suliyanto (2018). Metode Penelitian Bisnis untuk Skripsi, Tesis & Disertasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.



Discussion about this post