Indopos86
Sabtu, 12 September 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

RBPR Ganjar Mahfud Launching Divisi Advokasi Serta Konpres Terkait Perubahan Format Debat Capres dan Cawapres oleh KPU

4 Desember 2023
in Jakarta
RBPR Ganjar Mahfud Launching Divisi Advokasi Serta Konpres Terkait Perubahan Format Debat Capres dan Cawapres oleh KPU

Rumah Bersama Pelayanan Rakyat (RBPR) Ganjar Mahfud melaksanakan konferensi pers terkait adanya perubahan adanya perubahan format Debat Capres Cawapres Pemilu 2024 sekaligus dengan launching Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu RBPR yang berlangsung di Sekretariat RBPR, Senin (04/12/2023). Foto: Dok. IndoPos86.com.

122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Senin 4 Desember 2023 I Pukul 17.43 WIB


Jakarta, IndoPos86.com – Rumah Bersama Pelayanan Rakyat (RBPR) Ganjar Mahfud melaksanakan konferensi pers terkait adanya perubahan adanya perubahan format Debat Capres Cawapres Pemilu 2024 sekaligus dengan launching Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu RBPR yang berlangsung di Sekretariat RBPR, Senin (04/12/2023).

Koordinator Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu RBPR Sirra Prayuna dalam keterangan resmisnya usai launching Divisi Advokasi RBPR menyampaikan beberapa poin penting terkait perubahan format Debat Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun beberapa point tersebut:

Pertama; Bahwa debat Capres Cawapres telah diatur secara tegas dalam ketentuan pasal 277 ayat 1 UU nomer 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

ayat (1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup h dilaksanakan 5(lima). Penjelasan pasal 277:

ayat (1). Yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksankanan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua ) kali untuk calon Wakil Presiden.

Selanjutnya dalam Peraturan KPU Nomer 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum;

Pasal 50

1. KPU melaksanakan debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali dengan rincian :

a. 3(tiga) kali untuk calon Presiden, dan

b. 2( dua) kali untuk calon Wakil Presiden.

2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, khusus untuk format rincian 5(lima) kali, dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi degan DPR.

Kedua, Menjelang terlaksananya debat calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU telah merubah format debat dengan menghadirkan Capres Cawapres dalam 5 ( lima) kali gelaran debat, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres.

Ketiga, Perubahan format gelaran debat oleh KPU kami nilai telah melanggar ketentuan pasal 277 serta penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ke-empat: Bahwa perubahan format debat oleh KPU sebagai sebuah produk yang bertentangan degan asas hirarkhis peraturan perundang undangan yakni asas lex superior derogate legi inferiori artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

Kelima, Perubahan format gelaran debat patut di duga ada sebuah kekuatan politik besar yang mempengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU kami pandang telah melanggar asas pemilu dan prinsif penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ke-enam : mendesak KPU agar gelaran debat calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mematuhi perintah UU pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sehingga rakyat dapat menilai calon pemimpinya akan dibawa kemana kapal besar 276 juta rakyat Indonesia. (Red/IndoPos86.com).

Tags: RBPR Ganjar MahfudSirra Prayuna
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Tinjau Korban Banjir Bandang di Humbahas

Next Post

Deklarasi Relawan Bergema, Seribu Relawan Bergema Deklarasi Siap Menangkan Ganjar Mahfud

Next Post
Deklarasi Relawan Bergema, Seribu Relawan Bergema Deklarasi Siap Menangkan Ganjar Mahfud

Deklarasi Relawan Bergema, Seribu Relawan Bergema Deklarasi Siap Menangkan Ganjar Mahfud

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Sitepu, Sosok yang Mewakafkan Diri untuk HMI, Kini Siap Bergerak untuk KAHMI Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJ Cantik Diciduk di Medan, Polisi Bongkar Bisnis Pod Getar Rp2,1 Juta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • Irjen Andry Wibowo: Pengamalan Pancasila Harus Terlihat dalam Pelayanan Masyarakat
  • Eksepsi Tergugat V Diterima, PN Medan Dinyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Perdata
  • Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!
  • Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist