Indopos86
Senin, 15 Juni 2026
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Indopos86
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Indopos86
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut

2 September 2023
in Daerah, Hukrim, Medan, Nasional, Sumut
Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga, SH.I, M.Ag. (foto/dok)

88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, (indopos86.net) – Suami Wakil Bupati Labuhan Batu berinisial “FS” (66), diamankan Polda Sumut atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

Tokoh pemuda Labuhan Batu tersebut ditangkap Kamis (31/8/2023) malam oleh Tim Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut

“Saat ini kasusnya masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut
Wakil Ketua LPA Sumut Dongan Nauli S SH, yang didampingi pengurus LPA sumut. (foto/dok).

“Poldasu mempunyai kewenangan menarik kasus dari Polres jika memang diperlukan. Jadi ini soal kewenangan,” jelas Hadi ketika ditanya dasar pertimbangan Polda Sumut hingga harus menarik kasus tersebut.

Penetapan tersangka “FS” juga mendapatkan apresiasi dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga, SH.I, M.Ag

“Langkah cepat dan tepat jajaran penyidik Poldasu dan Polres Labuhan Batu dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap “FS” sangat kami apresiasi,” ucap Munir.

“Sejak awal kasus ini muncul  memang sudah menjadi perhatian publik, khususnya Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Sayangnya, Arist keburu meninggal dunia sebelum kasus yang terakhir kali ini ditanganinya di wilayah Sumut tuntas diproses oleh penegak hukum.

Padahal, menurut Munir, Alm. Arist Merdeka Sirait sudah terjun langsung ke Labuhan Batu untuk melakukan pengawalan dan pendampingan bersama jajaran pengurus LPA Labuhan Batu,” ujar Munir.

“Kami berharap Poldasu segera menuntaskan kasus ini dengan melimpahkan berkasnya ke kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke persidangan. Jangan sampai mengendap di tangan penyidik dan ujung-ujungnya tidak jelas rimbanya,” tegas Munir.

Harapan senada juga datang dari Wakil Ketua LPA Sumut Dongan Nauli S SH, yang didampingi Ketua LPA Labuhan Batu Azhar Harahap, Ketua LPA Labusel Ilham, Ketua LPA Sergai Tugimin dan Ketua LPA Kab Batubara Erwin. Mereka mengaku prihatin terhadap kasus ini karena pelakunya berinisial “FS” adalah suami dari Wakil Bupati Labuhan Batu. Terlebih lagi korban sendiri adalah ponakan pelaku.

“Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Poldasu agar tidak main-main dalam menangani kasusnya. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan bisa berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian,” ujar Dongan Nauli yang dikenal sebagai pengacara itu. (Frank_01)

Tags: Alm. Arist Merdeka SiraitDi Labuhan BatuKasus Pencabulan AnakKasus Terakhir Yang DitanganiWilayah Sumut
Previous Post

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Next Post

Peringati HUT Ke-4, Kapas Sutra Mengelar Potong Nasi Tumpeng

Next Post
Peringati HUT Ke-4, Kapas Sutra Mengelar Potong Nasi Tumpeng

Peringati HUT Ke-4, Kapas Sutra Mengelar Potong Nasi Tumpeng

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

    Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Sesalkan Aksi Unjuk Rasa di KEK Sei Mangkei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Kota Medan Jadi Sorotan, Pejabat Bapenda Malah Terbang ke Bali ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GARNIZUN Batam Tegaskan THM Wajib Patuhi Jam Operasional ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Faisal Ibrahim Surur dan The Speed of Truts
  • ‎Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
  • Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Masyarakat
  • Potensi Abuse of Power pada Desk Ketenagakerjaan Polri
  • Tim Hukum Arif Bongkar Kejanggalan Sidang, Keterangan Saksi Berubah dari Besi Jadi Celurit
Indopos86

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • #150 (tanpa judul)
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Lainnya…
    • Khazanah
    • Opini
    • Gaya Hidup
    • Budaya
    • Hiburan
    • Tren
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata-Kuliner
  • Advertorial

© 2022 Sumber Berita | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist