Jakarta, (indopos86.net) — Pelajar Islam Indonesia (PII) kembali diguncang oleh ulah pihak-pihak yang dengan sengaja ataupun sengaja membiarkan diri terlibat dalam manuver yang mengacaukan soliditas organisasi. Gelombang kegaduhan yang muncul bukan terjadi begitu saja—ada pihak-pihak yang memainkan peran dalam memecah belah PII, dan kini mereka harus mempertanggungjawabkan dampak dari tindakan mereka.
Pengurus pusat, wilayah, hingga daerah menilai bahwa tindakan yang mengarah pada perpecahan PII bukan hanya sekadar pelanggaran etika organisasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai perjuangan PII. Mereka yang memaksakan agenda pribadi, melampaui batas struktur resmi, dan memicu kebingungan kader, telah mencederai marwah organisasi yang selama puluhan tahun menjadi pelopor pembinaan pelajar Islam.
Para senior dan tokoh nasional PII menegaskan:
“Siapa pun yang memecah PII, harus berani muncul ke depan dan bertanggung jawab. Jangan bersembunyi di balik manuver, klaim sepihak, atau forum-forum yang tidak memiliki legitimasi.”
Mereka menilai bahwa upaya memecah belah organisasi adalah tindakan yang mengorbankan masa depan kader, menyandera proses kaderisasi, dan menciptakan kerusakan yang tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, mereka mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera menghentikan langkah-langkah destruktif dan mengembalikan seluruh proses ke jalur konstitusional yang sah.
PII menyatakan bahwa organisasi tidak akan diam terhadap tindakan yang merusak kesatuan kader. Setiap pihak yang menyebabkan kekacauan harus mengakui perannya, bertanggung jawab atas akibatnya, dan menghentikan segala bentuk aktivitas yang menciptakan dualisme, distorsi informasi, atau konflik internal.
Dengan sikap yang tegas ini, PII menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang menjadikan PII sebagai panggung ambisi pribadi. Organisasi akan terus berdiri tegak, memulihkan konsolidasi, dan mengarahkan seluruh energi ke perjuangan yang lebih besar: membangun pelajar Islam Indonesia yang solid, satu barisan, dan taat konstitusi. (Ril)



Discussion about this post